Kamis, 06 Mei 2010

EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN

BAB I
PENDAHULUAN

Pembelajaran sebagai suatu sistem yang memiliki berbagai komponen yang saling berinteraksi, berinterelasi dan berinterdependensi. Dimana salah satu komponen pembelajaran adalah evaluasi. Dalam sistem pembelajaran, evaluasi merupakan salah satu komponen penting dan tahap yang harus ditempuh guru atau dosen untuk mengetahui keefektifan suatu pembelajaran. Hasil yang diperoleh suatu evaluasi dapat di jadikan feed back bagi pengajar untuk memperbaiki dan menyempurnakan program dalam kegiatan pembelajaran.
Perlu diketahui bahwa evaluasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan, antara lain dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan, supervisi, seleksi dan pembelajaran. Fungsi evaluasi sebagai berikut:
1. Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai
2. Secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup untuk terjun ke masyarakat
3. Secara didaktis-metodis, untuk membantu dosen atau guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu pendidik dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya
4. Untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok
5. Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya
6. Membantu pengajar dalam memberikan bimbingan dan seleksi, dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan kelas
7. Secara administrasi untuk memberikan laporan kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik sendiri
Evaluasi juga dapat mendorong siswa untuk lebih giat belajar secara terus menerus dan mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta mendorong sekolah untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kualitas manajemen sekolah.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari berbagai perspektif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar serta kompetensi. Dalam tulisan ini hanya akan membahas evaluasi hasil belajar saja. Hal ini dimaksudkan agar guru atau dosen betul-betul dapat membedakan antara evaluasi pembelajaran dengan penilaian hasil belajar sehingga tidak terjadi kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaannya.


BAB II
TINJAUAN TEORI

A. PENGERTIAN EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN
Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru atau dosen dalam kegiatan pembelajaran. Evaluasi adalah suatu proses mengukur dan menilai (Uno, 2006). Sedangkan Bloom dalam Daryanto (2007) mengungkapkan bahwa evaluasi sebagaimana dapat dilihat adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam keyataan terdapat perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam diri siswa. Oerman (2006) juga mengatakan bahwa evaluation is an important process to measure learning and other outcomes, judge performance, determine competence to practice, and arrive at other decisions about student (evaluasi adalah proses penting untuk mengukur hasil belajar, kinerja, menentukan kompetensi untuk berlatih, dan tiba pada keputusan lainnya tentang mahasiswa). Ralph W. Tyler, yang dikutip oleh Brinkerhoff dkk. Mendefinisikan evaluasi sedikit berbeda. Ia menyatakan bahwa evaluation as the process of determining to what extent the educational objectives are actually being realized (evaluasi sebagai proses menentukan sejauh mana tujuan pendidikan yang sebenarnya terjadi) (Rusliana, 2007).
Uno lebih lanjut meyatakan bahwa evaluasi hasil pembelajaran adalah suatu proses mulai dan menentukan obyek yang diukur, mengukurnya, mendapatkan hasil pengukuran, mentransformasikan ke dalam nilai, serta mengambil keputusan lulus tidaknya seorang siswa, efektif tidaknya seorang dosen mengajar ataupun baik buruknya interaksi antara dosen dan mahasiswa dalam proses belajar mengajar (Uno, 2006). Sedangkan Dimyati dan Mudjiono (2006) berpendapat bahwa evaluasi hasil pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian dan atau pengukuran hasil belajar.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah bagaimana pengajar dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan atau kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai (Kiranawati, 2008).

B. PERAN TAKSONOMI BLOOM DALAM EVALUASI PEMBELAJARAN
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain yaitu kognitif, afektif dan psikomotor, adapun rincian tiap domainnya sebagai berikut:
1. Domain kognitif (Cognitif domain) meliputi:
a. Pengetahuan (Knowgledge)
Jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya.
b. Pemahaman (Comprehension)
Jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal yang lain. Kemampuan ini di jabarkan lagi menjadi tiga yaitu menerjemahkan, menafsirkan dan mengekstrapolasikan.
c. Penerapan (Application)
Jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip dan teori-teori dalam situasi baru yang konkret.
d. Analisis (Analysis)
Jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu kedalam unsur-unsur komponen pembentuknya. Kemampuan analisis dikelompokkan menjadi tiga meliputi analisis unsur, analisis hubungan dan analisis prinsip yang terorganisasi.
e. Sintesis (Synthesis)
Jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik yang menghasilkan sesuatu yang baru dengan menggabungkan berbagai faktor. Hasil yang diperoleh bisa berupa tulisan, rencana atau mekanisme.
f. Evaluasi (Evaluation)
Jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasarkan kriteria tertentu.
2. Domain afektif (Afektif domain)
a. Kemauan menerima (Receiving)
Jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu.
b. Kemampuan menanggapi (Responding)
Jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka terhadap suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara, contohnya menjawab secara sukarela atau membaca tanpa ditugaskan.
c. Menilai (Valuing)
Jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku tertentu secara konsisiten.
d. Organisasi (Organization)
Jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menyatukan nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah, membentuk suatu sistem nilai.
3. Domain psikomotor (Psycomotor domain)
a. Muscular or motor skill meliputi mempertontonkan gerak menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan
b. Manipulation of materials or objects meliputi mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan dan membentuk
c. Neuromuscular coordination meliputi mengamati, menerapkan menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik dan menggunakan
Berdasarkan taksonomi bloom diatas, maka kemampuan peserta didik dapat di klasifikasikan menjadi dua yaitu:
1. Kemampuan tingkat rendah terdiri dari pengetahuan, pemahaman dan aplikasi
2. Kemampuan tingkat tinggi terdiri dari analisis, sintesis, evaluasi dan kreativitas

C. TUJUAN DAN JENIS EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN
Dalam konteks penilaian hasil belajar, Depdiknas (2003) mengemukakan prinsip-prinsip umum penilaian adalah mengukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran, mengukur sampel tingkah laku yang representative dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam pengajaran mencakup jenis-jenis instrumen penilaian yang paling sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan, direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang digunakan secara khusus; dibuat dengan reliabilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati dan dipakai untuk memperbaiki proses dan hail belajar (Arifin, 2009).
Daryanto (2007) dan Dimyati (2006) menyatakan bahwa tujuan utama evaluasi adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya. Adapun tindak lanjut yang dimaksud adalah :
1. Penempatan pada tempat yang tepat
2. Pemberian umpan balik
3. Diagnosis kesulitan belajar siswa
4. Penentuan kelulusan
Menurut Arifin (2009), Atas dasar tujuan diatas maka disusun jenis evaluasi berdasarkan jenisnya yaitu :
1. Tes Penempatan (placement test) yaitu tes yang dilakukan pada awal tahun ajaran untuk mengukur kesiapan siswa dan mengetahui tingkat pengetahuan yang telah dicapai sehubungan dengan pelajaran yang akan disajikan. Pada umumnya penilaian penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah mengetahui apakah peserta didik telah memiliki ketrampilan-ketrampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program pembelajaran dan sejauh mana peserta didik telah menguasai kompetensi dasar sebagaimana yang tercantum dalam silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
2. Tes Formatif (formative test) yaitu dimaksudkan untuk memantau kemajuan blajar peserta didik selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan program pembelajaran serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan sehingga hasil belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru menjadi lebih baik. Menurut McDonald (2007) dalam buku The Nurse Educator’s Guide to Assessing Learning Outcomes menyatakan bahwa Formative evaluation is diagnostic evaluation; it identifies students' strengths and weaknesses to provide feedback for improvement of teaching and learning. Formative evaluation also involves judgments about the quality of instruction and assessment as they occur (Evaluasi formatif adalah diagnostik evaluasi; yaitu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa untuk memberikan umpan balik guna peningkatan pengajaran dan pembelajaran. Evaluasi Formatif juga melibatkan penilaian mengenai kualitas pengajaran dan penilaian yang terjadi).
Manfaat penilaian formatif bagi guru atau dosen adalah (1) guru akan mengetahui sejauh mana bahan pelajaran dikuasai oleh peserta didik. Jika guru mengetahui tingkat keberhasilan kelompok peserta didik dalam menguasai materi pelajaran, maka guru dapat membuat keputusan, apakah suatu materi pelajaran perlu diulang atau tidak. Jika harus diulang maka guru akan memikirkan bagaimana stategi pembelajaran yang akan ditempuh, apakah pembelajaran kelompok, atau kelas, individual atau keduanya. (2) guru dapat memperkirakan hasil penilaian sumatif. Penilaian formatif merupakan penilaian hasil belajar dari kesatuan-kesatuan kecil materi pelajaran, sedangkan penilaian sumatif merupakan penilaian hasil belajar dari keseluruhan materi yang disampaikan. Dengan demikian beberapa hasil penilaian formatif dapat dipergunakan sebagai bahan untuk memperkirakan penilaian sumatif.
Manfaat bagi peserta didik antara lain adalah (1) dalam belajar berkelanjutan peserta didik harus mengetahui susunan tingkat bahan-bahanpelajaran. Penilaian formatif dimaksudkan agar peserta didik dapat mengetahui apakah mereka sudah mengetahui susunan tingkat bahan pelajaran tersebut atau belum, (2) melalui penilaian formatif peserta didik akan mengetahui butir-butir soal mana yang sudah betul-betul dikuasai dan butir-butir soal mana yang belum dikuasai. Hal ini merpakan balikan (feed back) yang sangat berguna bagi peserta didik sehingga dapat diketahui bagian-bagian mana yang harus dipelajari kembali secara individual.
3. Tes Diagnostik (diagnostic test) yaitu tes yang bertujuan untuk mendiagnosis kesulitan belajar mahasiswa. Walaupun memang agak mirip dengan tes formatif namun berbeda. Karena tujuannya adalah untuk mendiagnosis, maka harus terlebih dahulu diketahui bagian pengajaran mana yang menimbulkan kesulitan pada mahasiswa. Dan tes formatif harus dilakukan terlebih dahulu untuk mengetahui ada tidaknya bagian yang belum dikuasai oleh mahasiswa
4. Tes Sumatif (summative test) yaitu penilaian yang dilakukan jika seluruh materi pelajaran telah selesai, biasanya dilakukan pada akhir tahun (akhir pengajaran) yang dimaksudkan untuk memberikan nilai yang dijadikan dasar menentukan kelulusan. Penilaian sumatif diberikan dengan maksud untuk mengetahui apakah peserta didik sudah dapat menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan atau belum. Hasil penilaian sumatif adalah untuk menentukan nilai (angka) berdasarkan tingkatan hasil belajar peserta didik yang selanjutnya dipakai sebagai angka hasil ujian akhir semester atau ujian nasional. Hasil penilaian sumatif juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan (Arifin, 2009). Menurut McDonald (2007) dalam buku The Nurse Educator’s Guide to Assessing Learning Outcomes menyatakan bahwa The focus of summative evaluation is to describe the quality of student achievement after an instructional process is completed. A summative evaluation is given at the conclusion of a unit or a course of instruction and it focuses on determining whether learning has occurred and if the desired outcomes have been achieved. Summative evaluation provides a summary of student achievement and is used to determine students' grades and their progress in an educational program (Fokus evaluasi sumatif adalah untuk menggambarkan kualitas prestasi siswa setelah proses pembelajaran selesai. Evaluasi sumatif diberikan pada akhir unit atau kursus pengajaran dan menentukan apakah berfokus pada pembelajaran terjadi dan apakah hasil yang diinginkan sudah tercapai. Evaluasi sumatif menyediakan ringkasan prestasi siswa yang digunakan untuk menentukan nilai siswa dan kemajuan mereka dalam program pendidikan).

Dilihat dari jawaban siswa yang dituntut dalam menjawab atau memecahkan persoalan yang dihadapinya, maka tes hasil belajar dapat dibagi menjadi 3 jenis :
1. Tes lisan (oral test)
2. Tes tertulis (written test)
3. Tes tindakan atau perbuatan (performance test)
Penggunaan setiap jenis tes tersebut seyogyanya disesuaikan dengan kawasan (domain) perilaku siswa yang hendak diukur. Misalnya tes tertulis atau tes lisan dapat digunakan untuk mengukur kawasan kognitif, sedangkan kawasan psikomotorik cocok dan tepat apabila diukur dengan tes tindakan, dan kawasan afektif biasanya diukur dengan skala perilaku, seperti skala sikap.

D. PENDEKATAN ACUAN DALAM EVALUASI
Pendekatan merupakan sudut pandang seseorang dalam mempelajari sesuatu. Dengan demikian pendekatan evaluasi merupakan sudut pandang seseorang dalam menelaah atau mempelajari evaluasi.
Uno (2006) menyatakan bahwa ada 2 (dua) jenis acuan penilaian dalam pengambilan keputusan saat evaluasi yaitu :
1. Penilaian acuan patokan (PAP)
Pendekatan ini lebih menitikberatkan pada apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Dengan kata lain, kemampuan-kemampuan apa yang telah dicapai peserta didik sesudah menyelesaikan satu bagian kecil dari suatu keseluruhan program. Jadi penilaian acuan patokan meneliti apa yang dapat dikerjakan oleh peserta didik dan bukan membandingkan seseorang peserta didik dengan teman sekelasnya, melainkan dengan suatu kriteria atau patokan yang spesifik. Kriteria yang dimaksud adalah suatu tingkat pengalaman belajar yang diharapkan tercapai sesudah selesai kegiatan beljar atau sejumlah kompetensi dasar yang telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum kegiatan belajar berlangsung (Arifin, 2009).
Tujuan dari PAP adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya. PAP sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar sebab peserta didik diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan dan hasil belajar peserta didik dapat diketahui derajat pencapaiannya.
Dengan menggunakan PAP kita akan melakukan pengambilan keputusan yang mengacu pada nilai baku yang telah ditentukan terlebih dahulu sebelum ujian. Nilai baku ini merupakan kriteria kelulusan. Nilai baku tersebut dapat berupa persyaratan jumlah nilai misal ≥ 60 maka mahasiswa yang memiliki nilai 60 atau lebih dinyatakan lulus. Dapat juga nilai lulus tersebut berupa persyaratan jumlah sasaran belajar misalnya 5 sasaran belajar, yang artinya jika mahasiswa sudah mencapai 5 sasaran belajar berarti lulus. Dengan menggunakan PAP akan memungkinkan mutu pendidikan dapat dipertahankan. Hanya siswa yang dapat menyamai atau melampaui nilai baku yang dapat lulus.
2. Penilaian acuan norma (PAN)
Pada umumnya PAN dipergunakan untuk seleksi, disisi lain penggunaan PAN merupakan cara pengambilan keputusan dengan menggunakan norma kelas atau norma kelompok sebagai acuan pengambilan keputusan. Tujuan PAN adalah untuk membedakan peserta didik atas kelompok-kelompok tingkat kemampuan, mulai dari yang terendah sampai yang tertinggi. Adapun norma ini tidak dapat ditentukan sebelum ujian tetapi justru setelah ujian ini terselenggara. Akan didapatkan kurva dengan rata-rata sebagai nilai rata-rata kelas ditetapkan sebagai norma kelulusan. Dengan PAN ini maka jumlah kelulusan akan menjadi tinggi karena hasil tidak terikat pada nilai baku yang telah ditentukan terlebih dahulu. Namun standar mutu pendidikan dengan demikian akan menurun.
Oleh sebab itu penggunaan PAN sulit untuk mengevaluasi standar mutu pendidikan, disamping PAN kurang memacu mahasiswa untuk mencapai prestasi tinggi. Oleh karena itu sebaiknnya PAN digunakan sebagai diagnostik maupun seleksi karena lebih tepat menggambarkan kemampuan umum mahasiswa dibandingkan dengan PAP.





DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal, 2009, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: Remaja Rosdakarya, p: 13-87.

Daryanto, 2007, Evaluasi Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta.

Dimyati, Mudjiono., 2006, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Rineka Cipta.

Kiranawati, 2008, Evaluasi Pembelajaran, http://gurupkn.wordpress.com/2008/01/17/evaluasi-pembelajaran/, di ambil tanggal 26 April 2010.

McDonald, Mary E, 2007, The Nurse Educator’s Guide to Assessing Learning Outcomes, Canada: Jones and Bartlett Publisers, Inc, p: 362.

Oerman, Marilyn H, 2006, Evaluation and Testing in Nursing Education, Second edition, New York: Springer Publising Company, Inc, p: 403.

Rusliana, Ade, 2007, Konsep Dasar Evaluasi Hasil Belajar, http://aderusliana.wordpress.com/2007/11/05/konsep-dasar-evaluasi-hasil-belajar/, diambil tanggal 2 Mei 2010.

Uno, Hamzah B, 2006, Perencanaan Pembelajaran, Jakarta: Bumi aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar